Ombudsman: Kebijakan Pemerintah Kendalikan Covid-19 Membingungkan Masyarakat


 Ombudsman Republik Indonesia memandang bermacam peraturan yang dikeluarkan Pemerintahan berkaitan pengaturan wabah Covid-19 di Indonesia benar-benar memusingkan warga.

Cara Curang Menang Bermain Taruhan Adu Ayam Online

Anggota Ombudsman Republik Indonesia Alvin Lie menjelaskan yang keluarkan ketentuan dan peraturan bukan hanya dari Kementerian Perhubungan saja, tetapi dari Kementerian lain terhitung Kementerian Koordinator Sektor Kemaritiman dan Investasi giat membuat peraturan.


"Pak Luhut yang membuat peraturan hingga keluar SE, lalu SE dirjen perhubungan udara, yang baru keluar barusan pagi, dan baru diikuti pesan WA, jika Surat Selebaran itu bukan versus yang sah waktu dilihat kembali lagi," kata Alvin Lie dalam Seminar-online Mudik Natal dan Tahun Baru di Periode Wabah Covid-19, Senin (21/12/2020).


Menurut dia, hal seperti itu yang membuat warga bingung apa yang perlu dituruti. Tidak cuma warga yang bingung, tetapi beberapa aparatur bingung.


"Saya percaya, pengatasan Covid-19 ini pemerintahan tidak terang, komandannya siapa sich, apa Pak Doni, atau Pak Luhut atau Erick atau Pak Airlangga, seluruh membuat peraturan sendiri-sendiri yang bertentangan," katanya.


Dianya menceritakan, saat pemerintahan berikan stimulan Passenger Servis Charge atau PSC sampai 31 Desember 2020 dijamin negara, maksudnya untuk berikan stimulan untuk penumpang udara. Tetapi ketika pemerintahan claim jangan pergi-pergi, tetapi semenjak bulan Juli telah promo "mari berekreasi kembali".


"Saat orang mulai melancong selanjutnya dihentikan, ini setop go setop go tidak terang jadi bagaimana. Yang diperhitungkan orang usaha, orang usaha ini tidak seperti membuka warung membuka tempo hari lagi tutup mereka harus mencari modalnya, SDM-nya," terangnya.


Seperti pada Bali, sesudah mulai balik, yang diberhentikan mulai kerja kembali, mendadak dihentikan kembali. Alvin cemas arah peraturan dalam pengatasan Covid-19 tidak terang apa benar-benar ditujukan ke kesehatan khalayak atau ekonominya.


"Sebab tidak terang terkadang ekonomi terkadang pada khalayak, pada akhirnya ke-2 nya tidak dapat. Peraturan ini harus stabil berlaku selama setahun tidak cuman berlibur, bagaimana kurang kuatnya implikasi peraturan penegakkan ketentuan di kehidupan setiap hari," ujarnya.


Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi PKS Mulyanto minta Ombudman turun tangan check penyediaan vaksin import Sinovac. Susul tersebarnya berita tidak ada agunan efektivitas pemakaian vaksin asal China itu untuk mengatasi Covid-19.


Disamping itu, Mulyanto menggerakkan Ombudsman untuk mengecek apa proses import vaksin Sinovac yang baru datang di tanah air ini sesuai mekanisme administrasi penyediaan barang Pemerintahan dengan uang APBN.


Ia memperjelas tiap import atau penyediaan barang Pemerintahan harus menimbang proses administrasi berkaitan syarat detail barang yang akan diselenggarakan. Setelah barang itu diterima harus dikerjakan pengecekan kecocokan detail barang yang diharapkan, terutamanya dari faktor kualitas.


"Ombudsman berkuasa pastikan proses administrasi ini. Janganlah sampai Pemerintahan melangsungkan barang yang tidak terang mutunya atau mengimpor barang yang jangan disebarkan," kata Mulyanto lewat penjelasannya, Sabtu (12/12).


Mulyanto menambah, Ombudsman harus ketat memantau pembelian vaksin asal China ini. Karena hasil penelitian tes medis babak III vaksin ini belum selesai dan belum keluar hasilnya.


Dengan begitu efektifitas dan keamanan vaksin ini belum tahu. Apa lagi, katanya, tidak ada ijin edar dari BPOM untuk vaksin itu. Termasuk sertifikat halalnya.


"Ini ibarat beli kucing dalam karung. Pasti ini benar-benar mencemaskan. Ujungnya yang akan dirugikan ialah warga," tambah Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Sektor Industri dan Pembangunan ini.


Walau sebenarnya, sama instruksi Pasal 1 UU No. 37 Tahun 2008 Mengenai Ombudsman Republik Indonesia, Ombudsman memiliki wewenang memantau penyelenggaraan servis khalayak baik yang diadakan oleh pelaksana Negara dan pemerintah terhitung yang diadakan oleh Tubuh Usaha Punyai Negara (BUMN), Tubuh Usaha Punya Wilayah (BUMD), dan Tubuh Hukum punya Negara (BHMN) dan Tubuh Swasta atau perorangan yang dikasih pekerjaan mengadakan servis khalayak spesifik yang beberapa atau semua dananya mengambil sumber dari bujet penghasilan dan berbelanja Negara dan/atau anggran penghasilan dan berbelanja wilayah.


"Karena itu, PKS menekan Ombudsman Republik Indonesia melakukan pemantauan dan pengecekan atas penyediaan vaksin import Sinovac ini," pungkas Mulyanto.


Pemerintahan Indonesia tengah meningkatkan vaksin Covid-19. Bekerja bersama dengan perusahaan China, Sinovac, vaksin ini sedang masuk tes medis step 3. Gagasannya, vaksin itu akan disebarkan Bio Farma mulai Januari 2021.


Postingan populer dari blog ini

However in spite of his contending design, Nimmo

This includes opposition from right-wing Conservative MPs who don’t think the plan goes far enough.

the biggest issue facing cryptocurrencies